APA ITU AGUNAN ?

Pengertian Agunan

Agunan adalah kata lain dari jaminan dan biasanya disertakan saat mengajukan pinjaman dari bank pilihan atau lembaga keuangan tertentu. Biasanya, properti atau aset yang Anda miliki digunakan sebagai jaminan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agunan bisa dikatakan sebagai cagaran atau jaminan atau tanggungan.

Agunan hanya dapat diposkan untuk pinjaman dengan tujuan umum. Pinjaman ini memungkinkan Anda untuk menerima pinjaman yang setara dengan jaminan yang Anda berikan.

Namun, tidak semua jaminan harus diserahkan langsung kepada pemberi pinjaman (kreditur). Biasanya, yang diserahkan hanya berupa dokumen penting. Setelah berhasil menyelesaikan atau membayarkan pinjaman, maka hak jaminan akan dikembalikan ke debitur.

Lain halnya jika Anda tidak membayar tagihan pinjaman seperti yang telah disepakati dalam kontrak. Adanya jaminan ini berfungsi sebagai item cadangan jika Anda tidak dapat membayar tagihan Anda dengan baik pada saat jatuh tempo.

Menurut Bagian 10(1)(28) Undang-Undang Perbankan 1998, agunan adalah kemampuan, kemampuan atau kepercayaan nasabah untuk membayar kewajibannya seperti yang dijanjikan. Agar sah, nilai keamanan harus lebih besar dari jumlah kewajiban yang timbul. Nilai agunan adalah nilai tukar dari suatu aset atau agunan.

Dengan cara ini, debitur termotivasi untuk melunasi utangnya tanpa harus kehilangan aset atau barang apa pun. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa sistem ini tentu lebih praktis daripada pinjaman tanpa agunan.


Fungsi Agunan

Agunan itu sendiri memiliki beberapa fungsi dalam kegiatan pengajuan pinjaman. Berikut ini adalah fungsi agunan dalam kegiatan pengajuan pinjaman.

  1. Untuk mencegah debitur menghindari kewajiban dalam pembayaran angsuran.
  2. Memotivasi debitur untuk melunasi utangnya dan melakukan angsuran tepat waktu.
  3. Jaminan kepastian berdasarkan hukum yang berlaku.
  4. Seorang kreditur berhak untuk mengambil kepemilikan atas barang-barang yang dijadikan jaminan oleh debitur jika terjadi wanprestasi.

Prinsip Agunan

Aset atau benda berharga yang Anda gunakan sebagai jaminan bisa dibilang akan menentukan jumlah nominal pinjaman yang bisa Anda dapatkan. Oleh karena itu, semakin tinggi nilai barang yang Anda ajukan sebagai jaminan, maka semakin besar pula nominal kredit yang Anda terima.

Tentu saja, seorang kreditur tidak bisa sembarangan menentukan pilihan nasabah seorang debitur. Sebagai peminjam, maka harus mematuhi setidaknya lima prinsip dasar agunan. Prinsip dasar agunan ini bisa disebut 5C.

1. Character

Kepribadian obligor, riwayat perilaku pembayaran dan profil risiko gagal bayar.

2. Capacity

Sumber penghasilan, kemampuan debitur untuk memenuhi kewajibannya.

3. Capital

Kecukupan modal debitur yang dapat dianalisis dengan menggunakan kekayaan bersih

4. Condition

Individu dan kondisi ekonomi pribadi yang mempengaruhi solvabilitas.

5. Collateral

Berapa nilai agunan yang dijadikan jaminan


0 Komentar